Senin, 07 Agustus 2023

Kritik : Antara Seni dan Ilmu

 


Kritik yang baik adalah vitamin bagi hati dan pikiran. Sebaliknya kritik yang buruk adalah racun bagi jiwa, bahkan bisa memicu terjadinya konflik. Kritik yang buruk adalah kritik yang tidak mengandung dua aspek, yaitu ilmu pengetahuan dan adab.

Apalagi kritik yang ditujukan kepada orang yang sedang menjabat di lembaga negara (dan terkait dengan kebijakan publik). Masyarakat boleh dan sah mengkritik kinerja, peran dan fungsinya di dalam lembaga negara yang sedang diemban.

Lembaga negara dan orang yang menjabat adalah satu kesatuan seperti halnya jiwa dan raga. Keduanya tidak berdiri sendiri-sendiri. Oleh karena sebuah kritik yang baik sedikitnya berisi dua faktor, yaitu  substasi (rasional) dan adab (etika). Lebih lengkap lagi jika kritik juga mengandung estetika. Ketiganya mewakili nilai kebenaran, kebaikan dan keindahan.

 Jika subtansi kritik ditambahi dengan kalimat judgemental (menghakimi orang dengan kata negatif secara personal, seperti bajingan tolol), maka kritik itu bisa disimpulkan begini :

a. Substansi kritik ditujukan kepada fungsi kelembagaannya; dan 

b. Judgemental ditujukan kepada personal atau individu orang yang menjabat lembaga tersebut.

 Tentu saja kritik semacam ini tidak produktif, kontroversi dan menimbulkan ketersinggungan dari orang yang dikritik atau para pendukungnya.

Oleh karena itu, saya setuju dengan definisi kritik seperti ini: "Kritik adalah seni mengevaluasi dan mengoreksi dengan menggunakan ilmu pengetahuan".

Kenapa ada kata seninya dalam definisi Kritik ? karena mengevaluasi dan mengoreksi kinerja atau prilaku orang lain bersifat sensitif dan berpotensi menimbulkan sikap defensif dari orang yang dikritik. Sehingga agar kritik kita efektif dan tidak memicu konflik, maka kritik membutuhkan seni dan seni berbuhungan dengan rasa, etika (adab) dan estetika.

Kenapa harus menggunakan ilmu pengetahuan dalam mengritik? Sebab suatu kinerja atau tindakan harus diukur secara rasional dan lgis, terukur menggunakan data dan metode yang benar (ilmiah). Sehingga kritik harus menyentuh pada substansi masalah sehingga solusi bisa tersaji.

Kritik yang baik dan efektif harus mengandung dua unsur atau pendekatan, yaitu seni (etika dan estetika) dan ilmu pengetahuan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar